Bisnis.com, JAKARTA- Siti Aisyah warga Indonesia yang saat ini ditahan di kantor polisi Cyberjaya Malaysia mengaku dibayar 400 ringgit Malaysia (RM) atau Rp1,2 juta setiap kali mengikuti program "reality show" atau prank.
"Dia menceritakan dibayar 400 RM atau US$100 untuk setiap kegiatan prank yang dilakukannya," ujar Wakil Duta Besar Republik Indonesia KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, seperti dikutip Antara, Sabtu (25/2/2017).
Andriano mengatakan kondisi kesehatan Siti Aisyah dalam keadaan baik namun secara psikologis dan mental perlu pemeriksaan lebih lanjut.
KBRI Kuala Lumpur telah mencek identitas dia dengan alat mobile device atau alat khusus biometrik yang berasal dari Imigrasi di Indonesia.
"Hingga saat ini polisi Malaysia belum menentukan dakwaan (charge) kepada Siti dan kedutaan telah menyiapkan pengacara untuk membela Siti," katanya.
Andriano menegaskan masa penahanan atau masa reman Siti akan berakhir pada 1 Maret 2017 dan kemungkinan kasusnya akan dibawa ke mahkamah.
Sebelumnya Andreano Erwin bersama tim telah melakukan kunjungan ke lokasi penahanan Siti Aisyah di Kantor Pusat Polisi Daerah Cyberjaya Selangor Jalan Cyber Point 5 43900 Dengkil Negara Bagian Selangor Malaysia pada Sabtu pagi.
Sementara itu menurut sumber terpercaya Siti Aisyah pertama kali mengenal warga Korea Utara dengan James atau Ri Ji U yang mengajaknya dalam program "reality show".
Dia tidak mengenal warga Viet Nam atau warga Korea Utara lainnya.
Siti Aisyah pertama kali ikut program prank sejak 2017 dan sudah beberapa kali dilakukan di Kuala Lumpur dan Kamboja.