Kabar24.com, JAKARTA -- Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari Azhar berharap Mantan Kapolri Jendral (Purn) Bambang Hendarso Danuri bisa berbicara blak-blakan terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Bos PT Putra Rajawali Banjaran.
Boyamin menyambut baik rencana Bambang - yang menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia periode 2008-2010 - untuk memberikan keterangan secara resmi.
"Kita sangat senang, menyambut gembira. Ini lah tujuan kita, buka-bukaan supaya tidak jadi misteri terus," kata Boyamin, Kamis (23/2/2017).
Dengan adanya hal ini, dia berharap keterangan-keterangan dari Bambang bisa dijadikan tambahan data dan fakta agar kepolisian bisa menindaklanjuti pelaporan yang dibuat oleh kliennya.
Seperti diketahui, Antasari pernah membuat laporan terkait kasus SMS gelap beberapa tahun silam ke Mapolda Metro Jaya yang hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Selain itu, baru-baru ini Antasari juga membuat laporan terkait dugaan sangkaan palsu ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kapolri jendral Tito Karnavian menyebutkan bahwa Bambang Hendarso akan menjelaskan langsung terkait kasus Antasari ini.
"Saya mendapat kabar kemungkinan besar Pak mantan Kapolri Bambang Hendarso dan para pemyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai kasus itu," katanya, Rabu (22/2/2017).
Hingga berita ini diturunkan, pemberian keterangan yang disebutkan belum terlaksana. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pemberian keterangan oleh Bambang akan dilakukan hari ini sekitar pukul 09.30 Pagi di Kantor PP Polri. Namun, acara tersebut sepertinya tertunda.