Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan terus meminta akses konselor bagi Siti Aisyah kepada pemerintah Malaysia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah meminta akses konselor kepada pemerintah Malaysia saat tatap muka dengan menteri luar negeri Malaysia pada 20 Februari 2017. Namun, hingga saat ini belum diluluskan permintaan itu.
"Permintaan akses kekonsuleran akan kami lakukan terus-menerus, mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan akses tersebut sudah dapat diperoleh," kata Retno di Kompleks Istana Negara, Rabu (22/2/2017).
Pihaknya juga sudah menyiapkan pengacara yang siap kapanpun mendampingi Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang tersangkut kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Tidak hanya Indonesia yang meminta akses konselor, pemerintah Vietnam pun serupa. Seorang warga negara Vietnam diduga turut terlibat aksi pembunuhan Kim Jong Nam yang terjadi pada 13 Februari 2017 di bandara Kuala Lumpur.
Retno mengatakan hari ini, Rabu (22/2/2017) Malaysia menyatakan memperpanjang proses investigasi selama tujuh hari ke depan setelah tujuh hari ini menggelar investigasi. Masa investigasi diperpanjang karena belum cukup bukti dikumpulkan.
Retno menegaskan meski pemerintah Malaysia memperpanjang masa investigasi, Indonesia tidak akan putus meminta permohonan konselor bagi Siti Aisyah.
"Tentunya hukum negara setempat dihormati, tapi kami ingin memastikan hak-hak hukum warga negara kita tidak berkurang," ujarnya.