Kabar24.com, JAKARTA - Empat tersangka yang diburu polisi Malaysia karena mendalangi pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un diyakini telah kembali ke Pyongyang setelah meninggalkan Malaysia lewat Jakarta beberapa saat setelah pembunuhan itu terjadi.
Keempat tersangka itu adalah Rhi Ji-hyon (tiba di Malaysia pada 4 Februari), Hong Song-hac (tiba pada 31 Januari), O Jong-gil (tiba pada 7 Februari) dan Ri Jae-nam (tiba 1 Februari).
Mereka terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Kuala Lumpur beberapa saat setelah Kim Jong-nam dibunuh di bandara itu.
Dari Jakarta, mereka berbalik kembali ke arah barat meneruskan terbang ke Dubai dan dari Dubai balik lagi ke arah timur untuk terbang ke Vladivostok, Rusia. Barulah dari sini, mereka terbang ke Pyongyang.
"Mereka mungkin menempuh rute panjang demi mengelabui pihak berwajib," kata beberapa sumber seperti dikutip Star Online.
Deputi Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Noor Rashid Ibrahim mengatakan polisi Malaysia tengah bekerja sama dengan Interpol dan lembaga-lembaga terkait lainnya di luar negeri guna melacak keempat tersangka pembunuhan ini.
Prioritas pertama polisi Malaysia adalah mengumpulkan semua bukti menyangkut keterlibatan keempat tersangka dalam kasus pembunuhan ini. "Rencana berikutnya adalah menangkap mereka. Kami akan menggunakan segala sumber daya untuk memburu mereka," kata Noor Rashid dalam jumpa pers.
Polisi Malaysia tidak peduli pada kemungkinan ada motif politik di balik pembunuhan itu.
"Yang kami pedulikan adalah mengapa mereka melakukan kejahatan semacam itu di negara kita. Sudut politik apa pun bisa dikesampingkan karena bukan tugas kami mengkhawatirkan masalah politik. Kami ingin mencari kebenaran dan mengadili pelakunya," kata Noor Rashid.
Polisi Malaysia juga tengah memburu seorang warga Korea Utara lainnya bernama Ri Ji-u yang berusia 30 tahun dan dikenal dengan panggilan James, bersama dua warga Korea Utara lainnya, untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi baru menangkap dua perempuan eksekutor pembunuhan Kim Jong-nam, yakni warga Vietnam bernama Doan Thi Huong dan WNI bernama Siti Aisyah.
Jumat pekan lalu polisi Malaysia menangkap seorang warga Korea Utara bernama Ri Jong-chol (47) yang memasuki Malaysia 6 Agustus tahun lalu.