Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antasari Azhar Tuding SBY Inisiator Kriminalisasi Dirinya

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menuduh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai inisiator kriminalisasi terhadap dirinya.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato politik pada Dies Natalis 15 Tahun Partai Demokrat dan Pembukaan Rampimnas 2017 di Jakarta, Selasa (7/2). Pidato Politik Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat tema Indonesia Untuk Semua Keadilan, Kebhinekaan dan Kebebasan./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato politik pada Dies Natalis 15 Tahun Partai Demokrat dan Pembukaan Rampimnas 2017 di Jakarta, Selasa (7/2). Pidato Politik Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat tema Indonesia Untuk Semua Keadilan, Kebhinekaan dan Kebebasan./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menuduh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai inisiator kriminalisasi terhadap dirinya.

"Inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY," kata Antasari di Kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Dia pun lantas menceritakan suatu hal yang menurutnya bertahun-tahun tidak dia ungkap, kejadian pada suatu malam di bulan Maret 2009, ketika CEO MNC Group Harry Tanoe mendatangi rumahnya.

Menurut dia, Harry datang atas perintah seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Aulia Pohan yang sedang terseret kasus korupsi.

"Harry diutus oleh Cikeas, beliau minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan," ucap Antasari.

Antasari menolak permintaan itu karena melanggar standar prosedur operasi KPK.

Namun, Harry memperingatkannya. "Harry bilang, 'kalau saya enggak bisa penuhi target, bagaimana saya laporan? Saya bisa ditendang dari Cikeas. Nanti keselamatan Bapak bagaimana? Bapak hati-hati'," kata Antasari menirukan perkataan Harry Tanoe.

Dalam percakapannya dengan Harry, Antasari menegaskan bahwa dia tidak kompromi dalam menangani kasus.

"Saya sudah milih profesi penegak hukum. Risiko apa pun saya terima," ujarnya, menegaskan.

Di hadapan awak media hari ini Antasari juga meminta Susilo Bambang Yudhoyono berkata jujur perihal dugaan kriminalisasi terhadapnya.

"Kepada SBY, jujurlah. Beliau tahu perkara saya. Beliau perintahkan siapa untuk kriminalisasi Antasari?" kata
Antasari, yang memimpin KPK pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia membuat KPK menjadi perhatian karena menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Namun karirnya kemudian terhenti karena dia didakwa terlibat pembunuhan berencana Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin. Ia ditahan sejak Mei 2009.

Dia dan kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun ia tetap dihukum.

Pada 10 November 2016 Antasari meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang dengan status bebas bersyarat.

Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi dia sehingga statusnya sekarang bebas murni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper