Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya belum mempertimbangkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar untuk menjabat sebagai Jaksa Agung.
"Siapapun bisa saja menjadi Jaksa Agung. Tapi sampai sekarang saya belum ada pikiran ke sana," kata Jokowi dalam siaran pers dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden yang diterima Antara di Jakarta pada Sabtu (4/2/2017).
Presiden menanggapi wacana yang beredar terkait Antasari yang diisukan akan diangkat sebagai Jaksa Agung, usai membuka Turnamen Sepak Bola Piala Presiden 2017 di Stadion Maguwoharjo, Yogyakarta.
Sejumlah pihak sebelumnya mengusulkan pengangkatan Antasari karena rekam jejaknya yang pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dia dianggap memahami anatomi korps Adhyaksa serta mengetahui tugas dan fungsinya.
Kendati demikian, Kepala Negara menyebut bahwa siapapun dapat memegang jabatan sebagai Jaksa Agung berdasarkan kriteria yang ditentukan.
Presiden juga menjelaskan bahwa sampai saat ini dirinya belum memiliki rencana untuk mengganti Jaksa Agung M Prasetyo.
Selain itu, Presiden menerangkan tidak ada pertemuan dan pembicaraan dengan Antasari terkaitan dengan wacana itu.
"Sosoknya? Saya kira semua tahu siapa Pak Antasari ya," jelas Jokowi ketika ditanya mengenai kelayakan Antasari untuk diangkat sebagai Jaksa Agung.
Antasari Azhar Jadi Jaksa Agung, Ini Kata Jokowi
Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya belum mempertimbangkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar untuk menjabat sebagai Jaksa Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
4 jam yang lalu
Harga Kopi Makin Pahit Lagi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
PM Inggris Keir Starmer Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
44 menit yang lalu
Alex Marwata Ucapkan Selamat ke Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih
54 menit yang lalu