Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir mengatakan GNPF-MUI tidak akan melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP/Ahok) yang dinilai mengintimidasi Ketum MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan.
"Tidak perlu ada laporan," kata Bachtiar di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Dia mengatakan Ma'ruf sudah memaafkan Ahok sehingga persoalan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
Bachtiar meminta umat Islam agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan kejadian Ma'ruf Amin yang disudutkan saat menjadi saksi di sidang lanjutan dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Menurut dia, sebaiknya umat Islam menahan diri sehingga tidak terjadi kegaduhan yang semakin panjang. Sudah sepatutnya perkara terkait Ahok diserahkan kepada para penegak hukum.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat tidak perlu melakukan tindakan bersifat anarki.
Kendati begitu, Bachtiar meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus Ahok tersebut agar tetap berlangsung secara berkeadilan.
Ketua GNPF - MUI: Tidak Perlu Ada Laporan, Ma'ruf Amin Memaafkan Ahok
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir mengatakan GNPF-MUI tidak akan melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP/Ahok) yang dinilai mengintimidasi Ketum MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium