Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP: Antasari Azhar Layak Jadi Jaksa Agung

Ketua Badan Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang menilai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mampu dan layak menjadi Jaksa Agung karena memiliki kemampuan serta pengalaman.
Antasari Azhar seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017)./Antara-Rosa Panggabean
Antasari Azhar seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1/2017)./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua Badan Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang menilai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mampu dan layak menjadi Jaksa Agung karena memiliki kemampuan serta pengalaman.

"Saya kira layak, tidak ada hambatan, tidak ada larangan seseorang terpidana menjadi pembantu presiden, tidak ada larangan. Itu menjadi hak prerogatif Presiden apalagi beliau sudah mendapatkan grasi," kata Junimart di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Junimart menilai Antasari secara profesi dibesarkan di lingkungan Kejaksanan dan juga pernah menjadi Direktur Penyidikan Umum di Kejaksaan Agung.

Namun, dia menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden Joko Widodo, karena Presiden yang menentukan apakah Antasari dibutuhkan kerjanya dalam kabinet atau tidak.

"Tapi semua kembali ke Pak Presiden. Apakah presiden membutuhkan sosok antasari sebagai pembantu presiden, kita tunggu saja," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan Antasari sudah menyatakan diri akan bergabung dengan PDI Perjuangan karena alasan memiliki visi-misi dan ideologi yang sama.

PDI Perjuangan menurut dia, terbuka dan gembira untuk menerima Antasari karena masuknya Antasari bisa memberikan masukan untuk tukar pikiran dan sinergitas tentang masalah penegakan hukum di Indonesia.

"Kami harap nanti Pak Antasari Azhar menjadi bagian dari aset di bantuan hukum PDI Perjuangan," ucapnya.

Menurut dia, PDI Perjuangan juga akan membantu pengungkapan kejanggalan kasus pembunuhan Bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnain yang memenjarakan Antasari.

Dia mengatakan selama kasus itu terkait penegakan hukum dan peradilan, maka PDI Perjuangan tidak akan diam.

"Jadi sepanjang itu masalah penegakan hukum, masalah peradilan, PDI Perjuangan tidak akan diam. Kami akan jalan, apapun yang terjadi. Apalagi kalau ada istilah dizolimi, kita akan kaji betul itu," tuturnya.

Sebelumnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengatakan dalam waktu dekat akan bergabung dengan salah satu parpol bulan depan.

"Saya memang akan bergabung dengan satu partai politik tertentu. Alasan saya bergabung dengan parpol itu karena ada kesamaan dan secara historis kami memiliki satu ideologi," kata Antasari saat diwawancarai Kompas TV di kediamannya, Sabtu (28/1).

Antasari mengatakan parpol yang akan dimasukinya adalah PDIP, karena dirinya pernah menjadi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan sebagian besar kader organisasi itu ada di PDIP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper