Kabar24.com, JAKARTA - Eks-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Andi Syamsudin, adik kandung Nasrudin Zulkarnaen, akan menyambangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan Antasari tersebut dilakukan untuk mempertanyakan penanganan perkara pesan singkat atau SMS gelap yang sudah dilaporkan sejak tahun 2011 lalu.
Menurut Koordinator Penasihat Hukum Antasari, Boyamin Saiman, Rabu (1/2/2017), Antasari Azhar disertai Andi Syamsudin selaku keluarga korban akan mendatangi Penyidik Polda Metro Jaya untuk menanyakan penanganan perkara laporan SMS gelap.
Boyamin mengatakan, langkah tersebut dilakukan lantaran sampai kini, perkembangan kasusnya belum jelas penyelesaiannya.
Pada pertemuan tersebut mereka akan mendesak pihak kepolisian untuk mempercepat proses laporan tersebut guna menemukan pelaku penyalahgunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sekaligus guna membongkar dugaan rekayasa dan dugaan kriminalisasi terhadap Antasari Azhar," jelasnya.
Pihak Antasari menganggap pesan singkat bernada ancaman yang diduga berasal dari Antasari ke Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen bisa dijadikan barang bukti.