Bisnis.com, BOGOR -- Pemerintah memastikan tidak melakukan intervensi terhadap jalannya Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Akhir pekan lalu, Partai Demokrat memberi peringatan kepada pemerintah untuk menjaga netralitas pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, mengatakan pemerintah pasti netral dan tidak akan melakukan intervensi terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Pemerintah pasti netral, tidak akan melakukan intervensi. Selama pilkada tidak boleh, kan sudah dicabut Kapolri. Jadi sekarang silakan kepada penegak hukum," katanya di Istana Bogor, Selasa (31/1/2017).
Atas desakan sejumlah masyarakat, Kapolri Tito Karnavian mengesampingkan Peraturan Kapolri yang disusun kapolri sebelumnya, yakni Badrodin Haiti. Peraturan yang dimaksud yakni pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pilkada selesai. Saat ini terdapat kasus yang menyeret calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni.