Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku siap dan menghormati laporan terhadap dirinya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Fahri yang saat ini berada di luar negeri juga menghormati hak warga negara untuk mengawasi anggota DPR melalui mekanisme MKD. “Itu resmi dan merupakan hak warga negara,” katanya kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (30/1/2017).
Menurut Fahri, sejak dia menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas TKI banyak pihak yang tidak suka karena dia selalu mengkritisi kondisi TKI yang belum layak.
Adapun kicauan Fahri di Twitter pada 24 Januari 2017 yang dipermasalahkan adalah "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela”. Kicauan tersebut telah menuai dua laporan etik di MKD.
Lembaga Aku Cinta Indonesia (LACI) dan Migrant Care melaporkan Fahri karena tidak terima dengan pernyataan Fahri tersebut. LACI yang mengaku sebagai kelompok buruh migran di Hongkong merasa tersinggung dengan pernyataan Fahri tersebut.
“Tidak selayaknya Pak Fahri Hamzah, pejabat, apalagi Wakil Ketua DPR mebgatakan seperti itu. Kami bukan pebgemis, kami bukan babu,” kata Ketua LACI Nur Halimah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Sementara itu, Migrant Care telah melaporkan Fahri ke MKD pada akhir pekan kemarin.