Kabar24.com, JAKARTA - Para wali kota di banyak kota Amerika Serikat yang selama ini menampung imigran gelap menantang Presiden Donald Trump dengan menyatakan akan melindungi mereka dari ancaman deportasi.
Sikap itu mereka sampaikan setelah Presiden kemarin mengancam akan memotong dana federal, jika pemerintah kota tidak bekerja sama dalam menjalankan perintahnya untuk menerapkan peraturan keimigrasian secara ketat.
Wali Kota New York Bill de Blasio mengatakan akan menentang perintah eksekutif presiden.
"Kami tidak akan mendeportasi warga New York yang patuh hukum. Kami tidak akan mencerai-beraikan keluarga. Kami tidak akan membiarkan anak-anak sendiri tanpa orang tua mereka," ujarnya sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Jumat (27/1/2017).
Menurut De Blasio, terdapat landasan kuat untuk menentang perintah eksekutif terkait dengan rencana mendeportasi para pendatang gelap.
Wali Kota Boston Marty Walsh menyebut perintah eksekutif tentang imigran gelap ini sebagai serangan langsung terhadap penduduk dan nilai-nilai Boston.
Ditambahkan oleh Walsh , bahwa jika perlu para pendatang akan ditampung di Balai Kota.
Sementara itu, Wali Kota Seattle Ed Murray menegaskan kotanya tidak akan ditakut-takuti.
Dia mengatakan, telah memberikan instruksi kepada para pejabat keuangan kota untuk mengatur kembali anggaran, jika dana dari pemerintah pusat memang dihentikan.
Juru bicara Gedung Putih Sean Spicer mengatakan pemerintahan Presiden Trump akan "mencabut dana bantuan federal dari negara-negara bagian dan kota-kota yang menaungi imigran gelap."
Ketika masih berkampanye, Donald Trump mengangkat isu pembatasan pendatang, termasuk pemulangan paksa mereka yang berada di Amerika Serikat tanpa izin.
Masalah ini disambut oleh sebagian pemilih yang menganggap pendatang mengambil alih peluang-peluang ekonomi mereka dan juga menjadi ancaman bagi keamanan serta ketertiban nasional.