Kabar24. com, JAKARTA – Identitas mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia yang dideportasi dari Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS telah terungkap.
Divisi Humas Polri merilis lima nama Warga Negara Indonesia yang dideportasi Pemerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS. Kelima WNI tersebut terdiri atas ayah, ibu, dan tiga anak berusia 3-12 tahun.
Dalam siaran persnya yang dirilis hari ini (Jumat, 27/1/2017), mereka disebut telah tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, dari Bandara Istambul Turki pada Rabu (25/1/2017) pukul 22.15 WITA, dengan menggunakan maskapai penerbangan Emirates Airlines.
SIMAK: Mau Gabung ISIS, Densus 88 Periksa Mantan PNS Kemenkeu & Keluarganya
Mereka adalah Triyono Utomo Abdul Bakti (21 November 1977), Nur Khofifah (23 Januari 1962), Nur Azzahra (16 Maret 2004), Muhammad Syamil Utomo (18 Juli 2009), Muhammad Azzam Utomo (14 Juni 2013).
Satu keluarga tersebut dideportasi dari Turki kembali ke Indonesia karena diduga mencoba untuk menyelinap ke Suriah dan bergabung dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Bisnis, Triyono meraih gelar Sarjana Sains Terapan (SST) dan Akuntan (Ak.) di Sekolah Tinggi Akuntansi pada 2004 serta Master of Public Administration (MPA) di Flinders University of South Australia pada 2009.
Dia pernah menjabat sebagai ekonom dengan pangkat III C di bidang Public Policy pada Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan.
Kemudian pada 2016, ia mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dari Kemenkeu atas permintaannya sendiri.
BACA JUGA :
Ahok-Djarot Diperkirakan Ungguli Agus, Anies di Debat II Pilkada DKI
Ini Komentar Istri Patrialis Akbar atas Penangkapan Suaminya