Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini Polri sama sekali tidak terlibat dalam dugaan penyelundupan senjata di Sudan.
Wakil Ketua Kompolnas Tjahjo Kumolo menyatakan, fakta-fakta yang telah ditemukan, yakni tidak ada satupun personel Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) VIII yang ditangkap.
Adapun, Tjahjo menuturkan yang ada hanya penundaan kepulangan dalam rangka membantu UNAMID, PBB dan Pemerintah Sudan untuk membuat lebih terang dan jelas permasalahan yang ada.
“Kompolnas meyakini bahwa Polri tidak terlibat, terbukti dengan adanya barang-barang yang berisi senjata illegal yang bukan milik Polri,” ungkap Tjahjo mellaui keterangan tertulis, Kamis (26/1/2017).
Dalam hal ini, pihak Kompolnas menurut Tjahjo terus mendukung semua pihak untuk bersikap objektif,profesional, bertanggung jawab dan transparan dalam mengungkap kasus.
“Kompolnas merekomendasikan, mendukung pengungkapan permasalahan tersebut, pasukan FPU-8 patut diberikan pendampingan dan asistensi dari Pemerintah Indonesia dan Mabes Polri, baik dari segi Bahasa, Konseling dan Hukum,” tutup Tjahjo.
Adapun, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti juga menegaskan, Polri tak terlibat penyelundupan senjata di Sudan.
"Tiga komisioner, yaitu Bekto Suprapto, Andrea H Poeloengan, dan Poengky Indarti, bulan lalu baru saja selesai melakukan supervisi terhadap pasukan dari Polri, yang tergabung dalam Garuda Bhayangkara II – FPU VIII ke El Fasher, Darfur, Sudan Utara," katanya.
Pengky menuturkan, saat melakukan supervisi, Pemerintah Darfur Utara yang diwakili oleh Wakil Wali (Wakil Gubenur) Provinsi Darfur Utara, menyatakan bahwa ia telah mendapatkan informasi dari masyarakatnya yang menyatakan menilai sangat positif kinerja Satgas FPU VIII selama ini.