Kabar24.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengonfirmasi kebenaran kabar penangkapan salah satu hakimnya berinisial PA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain sebagai hakim di MK, PA juga pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya bakal mengecek kebenarannya terlebih dahulu, sebelum memberikan konfirmasi soal kasus tersebut.
"Nanti akan saya konfirmasi lagi," kata Fajar melalui pesan singkatnya, Kamis (25/1/2017).
BACA JUGA: Ketua MK Cari Info Penangkapan Hakim Patrialis Akbar
Adapun, rencananya MK akan memberikan keterangan persnya sekitar pukul 13.00 WIB. Penyampaian keterangan bakal dilakukan oleh Ketua MK Arief Hidayat.
Sebelumnya, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap tangan oknum pejabat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penangkapan tersebut diduga terkait dengan penanganan sengketa undang-undang yang diujikan di lembaga peradilan konstitusi tersebut.
Sejauh ini KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait peristiwa tersebut.
SIMAK:
KPK dan MK Belum Pastikan Penangkapan Patrialis Akbar
Meksiko Didesak Gugat Donald Trump
Moderaror Debat II Pilada DKI Tina Talisa Minta Petunjuk Ira Koesno