Kabar24.com, JAKARTA - KPK kembali memberi kejutan bagi publik. Lembaga antiasuah itu dikabarkan tengah melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.
Kendati, saat dikonfirmasi baik dari pimpinan KPK maupun pimpinan MK, keduanya tidak ada yang dapat dihubungi baik melalui pesan singkat maupun telepon.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, jika sampa saat ini pihaknya belum mendapat infomasi lengkap.
“Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kami pastikan terlebih dahulu . Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” ujar Febri, Kamis (26/1/2016).
Sementara itu, santer dikabarkan jika dalam OTT itu tidak hanya Patrialis yang ditangkap melainkan masih ada dua orang lain yang diamankan.
Diduga, penangkapan dilakukan terhadap tiga orang tersebut terkait dengan suap menyuap guagatan judicial riview di MK.