Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ade Armando Tersangka, Ini Tanggapan Dekan FISIP UI

Universitas Indonesia (UI) memberi tanggapan terkait salah satu dosennya, Ade Armando yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Universitas Indonesia/Antara
Universitas Indonesia/Antara

Kabar24.com, DEPOK- Universitas Indonesia (UI) memberi tanggapan terkait salah satu dosennya, Ade Armando yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Dekan FISIP UI Arie Soesilo mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan & percaya Pak Ade sebagai WNI akan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujarnya, Rabu (25/1/2017).

Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan status tersangka atas Ade Armando, Dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia dengan pengenaan pasal terkait UU ITE.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono membenarkan perihal penetapan Ade sebagai tersangka. Argo menjelaskan, awalnya Ade dilaporkan oleh seroang bernama Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada 2016 lalu.

Adapun hal yang dipermasalahkan dalam laporan tersebut adalah status Ade Armando yang dipublikasikan lewat akun media sosial.

Ade menulis, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper