Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Ikut Pantau Pilkada Serentak

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017.
Ilustrasi-Persiapan Pilkada serentak/Antara
Ilustrasi-Persiapan Pilkada serentak/Antara

Kabar24.com, JAKARTAKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017. Pengawalan itu untuk menjamin, proses pemilihan pimpinan daerah berlangsung secara demokratis.

Anggota Komnas HAM Maneger Nasution menyatakan, ada beberapa tantangan yang bakal dihadapi dalam perhelatan pilkada tahun ini, salah satunya berkecamuknya isu soal SARA. Menurutnya, isu semacam itu bisa menjadi pemantik konflik di tengah masyarakat.

“Kami ingin melakukan pemantauan, karena jika melihat perkembangan saat ini, isu-isu terkait SARA cukup menonjol,” kata Maneger dalam keterangan resminya yang dikutip Bisnis, Rabu (18/1).

Dia menjelaskan, untuk meminimalisir pelanggaran atau kemungkinan perenggutan hak asasi manusia, mereka akan  berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) supaya praktik-praktik penebaran isu SARA bisa berkurang.

Selain itu, mereka juga ingin ada pemantauan-pemantauan terhadap tempat yang dianggap rawan.

Menurutnya, jika nanti ditemukan laporan terkait pelanggaran pemilu yang bernuansa SARA, Komnas HAM sudah membuat kesepakatan bahwa penyelesaiannya tidak selesai di sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu), tetapi mereka akan melaporkannya lagi.

Adapun, catatan Komnas HAM menyebutkan wilayah Aceh, Jakarta, hingga Papua cukup rawan konflik. Sinergitas antara Bawaslu dan aparat penegak hukum bisa mencegah terjadinya gesekan selama pelaksanaan Pilkada.

Selain soal  isu rasial dan berbagai perkara sensitif lainnya, Komnas HAM juga ingin memastikan kelompok masyarakat yang dianggap rentan juga salah satunya kelompok disabilitas bisa menggunakan hak konstitusionalnya.

“Dulu ada TPS yang lantai dua, tak ada akses bagi pengguna kursi roda. Hal yang seperti inilah yang bakal kami pastikan, bahwa mereka juga memiliki akses,” terasnya.

Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), setidaknya ada 101 daerah yang bakal menyelenggarakan even demokrasi tingkat daersah tersebut.

Perhelatan itu akan diikuti oleh 76 kabupaten, 18 daerah, dan tujuh provinsi. Sedangkan jumlah paasangan calon yang berebut peruntungan pada pilkada tahun ini sebanyak 337 paslon. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper