Kabar24.com, JAKARTA – Polri menjadi insitusi yang paling banyak diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selama tahhun 2016.
Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat mengatakan, jumlah pengaduan terhadap lembaga kepolisian mencapai 2.290.
“Kami sudah melakukan review selama tahun 2016, hasilnya jumlah itu yang kami dapatkan,” kata Imdadun di Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Menurutnya, ada sejumlah hal yang membuat insitusi kepolisian sering dilaporkan, salah satunya adalah penambahan kewenangan Polri sebagai petugas keamanan.
Kondisi itu, kata dia, membuat institusi tersebut kerap berbenturan langsung dengan masyarakat, sehingga memengaruhi tingkat pengaduan.
Adapun berdasarkan kajian mereka selama tahun 2016, jumlah pengaduan yang mereka terima sebanyak 7.188 laporan. Kepolisian menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan dengan jumlah 2.290, korporasi 1.020, dan pemerintah daerah sebanyak 933.
Selain tiga institusi tersebut, institusi lain yang juga dilaporkan ke Komnas HAM adalah pemerintah pusat, kejaksaan, hingga lembaga legislatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel