Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelantikan Pejabat Telat, Gaji Aparatur Sipil Negara Belum Cair

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan belum cairnya gaji Aparatur Sipil Negara pada Januari 2017 disebabkan telatnya pelantikan pejabat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan belum cairnya gaji Aparatur Sipil Negara pada Januari 2017 disebabkan telatnya pelantikan pejabat.

Sebagian besar gaji Aparatur Sipil Negara di daerah untuk Januari 2017 belum cair. Tjahjo mengatakan keterlambatan ini disebabkan terlambatnya kepala daerah melakukan pelantikan pejabat yang diakibatkan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Dengan belum adanya pelantikan bisa dipastikan belum ada yang melakukan otorisasi pembayaran gaji," katanya dalam laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (14/1/2017).

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 109 Tahun 2016, pemerintah daerah bisa membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara tanpa menunggu pelantikan pejabat baru.

"Uang telah tersedia dan DAU sudah masuk ke kas umum daerah sehingga dengan PMDN ini bisa langsung dibayarkan," ujar Tjahjo.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 mengatur bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah yang berlaku setelah mendapatkan persetujuan oleh Mendagri bagi provinsi dan persetujuan gubernur bagi perangkat daerah kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper