Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri ke Pejabat: Jangan Rusak Karir dengan Jual Beli Jabatan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan kepada pejabat pemerintahan agar tidak terlibat jual beli jabatan yang akan berakhir dengan rusaknya karir.
Bupati Klaten Sri Hartini masuk mobil dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). KPK telah menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Klaten Sri Hartini dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan dalam kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dengan barang bukti uang Rp2 miliar. /ANTARA
Bupati Klaten Sri Hartini masuk mobil dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). KPK telah menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Klaten Sri Hartini dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan dalam kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dengan barang bukti uang Rp2 miliar. /ANTARA

 

Bisnis.com, JAKARTA- - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan kepada pejabat pemerintahan agar tidak terlibat jual beli jabatan yang akan berakhir dengan rusaknya karir.

"Kami warning, karena KPK telah banyak menangkap OTT, jangan sampai terlibat jual beli jabatan. Jangan sampai karena suap karir pegawainya terhambat," kata Tjahjo usai menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati HUT ke-60 Provinsi Jambi melalui siaran tertulis, Jumat (6/1/2017).

Selain perencanaan anggaran, tambahnya, mutasi jabatan juga merupakan area rawan korupsi. "Apapun mutasi harus prestasi yang diutamakan jangan karena memberi upeti," tegasnya.

Dia lalu mencontohkan Bupati Klaten yang tertangkap tangan karena diduga menerima suap dalam proses mutasi jabatan.

Mendagri juga mengatakan salah satu ancaman utama negara adalah korupsi. Sebab, pada 2016 KPK telah memecahkan rekor Muri dengan banyak menangkap OTT aparatur negara.

"DPRD dalam fungsi pengawasannya juga harus memahami area rawan korupsi. Seperti yang berkaitan dengan dana hibah, bansos, pajak dan pelicin mutasi," katanya menambahkan.

Adapun, Mendagri mendukung penuh upaya KPK untuk membongkar praktik dugaan suap penempatan jabatan di daerah. “Prinsipnya Kemendagri mendukung penuh langkah KPK. Praktik suap penempatan jabatan merusak sistem birokrasi,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper