Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wilayah Penyangga Tak Lagi Wewenang Badan Pengembangan Suramadu

Pemerintah mengeluarkan wilayah sekitar penyangga Jembatan Suramadu dari kewenangan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu atau BPWS sesuai permintaan Pemerintah Kota Surabaya.
Warga mengamati perahu yang sandar di sekitar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/6/2015)./Antara-Zabur Karuru
Warga mengamati perahu yang sandar di sekitar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/6/2015)./Antara-Zabur Karuru

Kabar24.com,JAKARTA- Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan wilayah sekitar penyangga Jembatan Suramadu dari kewenangan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu atau BPWS sesuai permintaan Pemerintah Kota Surabaya.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementeria Koordinator Perekonomian Selasa (3/1/2017).

Rapat yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadiuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteir BUMN Rini Soemarno dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Darmin mengatakan percepatan pengembangan wilayah Surabaya-Madura dilakukan melalui integrasi pengembangan klaster pertumbuhan ekonomi, infrastruktur dan sumber daya manusia dalam kerangka pengembangna wilayah.

Namun, dalam perjalanan, ada beberapa persoalan dalam pengembangan wilayah tersebut yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

“Hal pertama yang perlu mendapat perhatian khusus adalah permohonan Pemerintah Kota Surabaya agar wilayah kaki jembatan untuk sisi Surabaya seluas 600 ha dikeluarkan dari kewenangan BPWS dan dalam rakor diputuskan bahwa wilayah itu kami keluarkan sesuai permintaan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan keputusan tersebut membawa dampak positif karena BPWS akan lebih terfokus untuk melakukan pembangunan dan pengembangan di wilayah Madura.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasionalo Sofyan Djalil mengatakan BPWS perlu menjadi katalisator dalam mengubah orientasi pempimpin dan masyarakat setempat untuk memajukan wilayah Madura dengan cara meningkatkan frekuensi pendekatan dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan di pulau itu.

Rapat tersebut juga memutskan bahwa rencana induk percepatan pengembangan wilayah Suramadu dan hal-hal teknis lainnya seperti pembuatan peraturan pemerintah untuk menata penggunaan tarif yang dipungut dari jalan tol, struktur dewan pengarah BPWS dan pelantikan Ketua BPWS terpilih, akan didiskusikan dalam tim kecil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper