Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN MAKAR: Sempat Mengaku Sakit, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polisi

Setelah sempat diberitakan sakit dan meminta penundaan pemeriksaan, Ahmad Dhani akhirnya tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016) sekitar pukul 15.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.
Musisi Ahmad Dhani saat diminntai keterangan sebagai saksi pada sidang praperadilan Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Selatan, Ampera, Jakarta, Rabu (23/9/2016)./Antara
Musisi Ahmad Dhani saat diminntai keterangan sebagai saksi pada sidang praperadilan Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Selatan, Ampera, Jakarta, Rabu (23/9/2016)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Setelah sempat diberitakan sakit dan meminta penundaan pemeriksaan, Ahmad Dhani akhirnya tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016) sekitar pukul 15.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.

Dhani akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka dugaan kasus makar Sri Bintang Pamungkas.

"Saya itu kambuhan, kadang kambuh kadang enggak," celetuk Dhani, Selasa (20/12/2016) ketika ditanya perihal alasan sakit yang sebelumnya diajukan.

Menurut Dhani, dirinya tidak akan memberi informasi apapun kepada penyidik dalam kesaksiannya kali ini sebab dia mengklain tidak mengenal Sri Bintang. Kalaupun pernah bertemu, pertemuan itu terjadi setelah dirinya diciduk polisi dan dibawa ke Mako Brimob untuk diperiksa.

"Informasinya pasti enggak ada. Saya yakin enggak ada info yang saya berikan karena saya tidak kenal dengan Pak Sri Bintang Pamungkas. Saya pernah ketemu di Mako Brimob," tambahnya.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras AKBP Hendy F Kurniawan menyebutkan pemeriksaan atas Dhani akan diundur menjadi Kamis (22/12/2016) setelah pihaknya menerima permohonan penundaan yang disampaikan pengacara Ahmad Dhani.

"Dia katanya sedang sakit. Surat dokternya semalam diterima, surat sakitnya, yang kirim lewat kuasa hukumnya," kata Hendy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper