Kabar24.com,JAKARTA - Permadi, satu dari tiga saksi yang dipanggil oleh penyidik Polda Metro sebagai saksi atas kasus dugaan kasus makar menyangkal bahwa dirinya mengetahui dan terlibat.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam, Permadi disodori sekitar 29 pertanyaan oleh penyidik. Permadi dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.
"Saya tidak tau, saya tidak pernah ikut rapat. Yang bilang saya ikut makar kan media sosial. Saya gak pernah ikut rapat," katanya, Jumat (16/12/2016).
Permadi mengaku bahwa dirinya sedang sakit dan tidak pernah melakukan kegiatan di luar rumah atau ikut berkumpul sehingga dirinya tidak tahu menahu terkait rapat yang diduga terkait perencanaan makar.
Namun, terkait sebuah pertemuan yang dilaksanakan di Universitas Bung Karno, Permadi mengakui mengetahui dan ikut. "Oh tahu saya, kalau itu saya ikut. Bicara UUD 1945. Harus diamandemen. Itu harus dikembalikan ke yang asli," katanya terkait pertemuan yang dilaksanakan di UBK.
Permadi menolak jika keinginan untuk mengembalikan Undang Undang Dasar ke Undang-Undang 1945 tanpa amandemen disebut sebagai upaya makar.
"Ya jelas tidak. Kalau memang mengembalikan ke yang asli disebut makar, ya saya termasuk makar dong," tegasnya.