Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan meraih prestasi terbaik dalam kepatuhan pelayanan publik versi Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik, Ombudsman menempatkan Kemendag di peringkat ke-6. Pada posisi ini, kementerian yang dipimpin Enggartiasto Lukita ini berhak masuk zona hijau. Zona ini hanya ditempati kementerian dan lembaga yang memiliki predikat tinggi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan Luther Palimbong sangat mengapresiasi dan berbangga atas predikat kepatuhan yang diselenggarakan Ombudsman RI (ORI) sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik.
“Kita patut berbangga atas hasil yang dicapai Kemendag. Penilaian kepatuhan ini harus dijadikan pengingat bahwa Kemendag sebagai bagian dari penyelenggara negara wajib memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang berbasis fakta dan metodologi pengumpulan data yang kredibel,” ujar Luther, Rabu (14/12/2016).
Ombudsman melakukan penilaian dengan menggunakan variabel dan indikator yang berbasis pada kewajiban penyelenggara pelayanan negara, serta memenuhi komponen standar pelayanan publik yang diatur dalam Pasal 15 UU Pelayanan Publik.
Hasilnya lalu diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light system, yaitu zona merah (predikat rendah), zona kuning (predikat sedang), dan zona hijau (predikat tinggi).
Penganugerahan ini merupakan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh ORI sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik baik yang dilakukan oleh pemerintah.
Penilaian dibagi dalam 2 kategori, yaitu Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penerima predikat kepatuhan tinggi jatuh pada 11 kementerian, 10 lembaga negara, 13 pemerintah provinsi, 15 pemerintah kabupaten, dan 16 pemerintah kota. Penerima nilai tertinggi jatuh pada Kementerian Kesehatan RI untuk kategori Kementerian; Badan Pusat Statistik untuk kategori Lembaga Negara serta Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Badung, dan Kota Pontianak untuk kategori Pemerintah Daerah.