Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perda SOTK Sumut, Anggota DPRD Nilai Pemprov Selama Ini Kegemukan

DPRD Sumut meminta efisiensi perangkat kerja mampu menekan belanja pegawai pada RAPBD 2017 dan meningkatkan belanja modal.
Kantor Gubernur Sumatra Utara
Kantor Gubernur Sumatra Utara

Bisnis.com, MEDAN — Hingga saat ini rancangan peraturan daerah struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) atau pembentukan susunan perangkat daerah Sumatra Utara masih dalam pembahasan DPRD.

DPRD Sumut meminta efisiensi perangkat kerja mampu menekan belanja pegawai pada RAPBD 2017 dan meningkatkan belanja modal.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut Leonard Surungan berharap, pasca pengesahan ranperda ini terjadi perubahan signifikan, yakni perangkat daerah yang tepat fungsi dan ukuran.

“Jadi memang berdasarkan beban kerja yang nyata. Ini urgen. Selama ini kelembagaan provinsi memang terlalu gemuk. Penyerapan anggaran belanja pegawai lebih besar daripada belanja untuk publik,” jelasnya, Senin (21/11/2016).

Hal senada dikemukakan juru bicara Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan. Berdasarkan draf yang diajukan oleh Pemprov Sumut, akan terdapat 28 dinas, sembilan badan dan dua rumah sakit daerah.  menurutnya, jika ranperda ini dijalankan dengan baik, maka akan mengurangi jumlah pegawai.

“Hal ini berimplikasi terhadap pengurangan belanja pegawai dan meningkatkan belanja publik, termasuk belanja modal. Perhitungan kami, bisa terjadi efisiensi belanja pegawai 25% dari total yang ada saat ini.”

Kendati demikian, Sutrisno meminta agar ada percepatan pengisian pejabat, khususnya struktur organisasi baru dan yang tengah kosong. Pengisian jabatan agar dilakukan sesuai kompetensi.

Dia menargetkan pemprov mampu melakukan ini maksimal pada akhir Desember 2016, agar APBD 2017 tidak mendapatkan hambatan.

Beberapa hal yang menjadi catatan Fraksi PDIP DPRD Sumut pada draf ranperda SOTK yakni keterlambatan pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

PTSP merupakan gabungan dari Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Seharusnya pemprov membentuk PTSP maksimal pada tahun lalu.

Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah Sumut hingga kuartal III/2016 pada APBD 2016, realisasi belanja tidak langsung pegawai telah mencapai 43,17% atau Rp84,02 miliar dari pagu Rp194,63 miliar. Dari belanja langsung pegawai, realisasinya 46,07% atau Rp3,28 miliar dari pagu Rp7,12 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja barang/jasa mencapai 49,28% atau Rp58,64 miliar dari pagu Rp119 miliar. Realisasi belanja modal baru mencapai 19,11% atau Rp13,09 miliar dari pagu Rp68,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper