Kabar24.com, MATARAM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta daerah turut aktif dalam mengatasi permasalahan pada perempuan dan anak.
Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Muhammad Ihsan menyampaikan perlunya kolaborasi dari komponen masyarakat dan lembaga masyarakat dalam mengatasi permasalahan pada perempuan dan anak.
"Pemerintah telah melakukan beberapa upaya strategis, seperti membuat atau merevisi peraturan perundangan untuk mencegah kekerasan pada perempuan dan anak serta perdagangan manusia," ujar Muhammad seperti dikutip Bisnis.com dalam keterangan resmi, Rabu (9/11/2016).
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Rosiady H. Sayuti menambahkan daerah perlu memberikan partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (PUSPA).
"Proram PUSPA three ends, yaitu akhiri kekerasan pada perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi untuk perempuan," ujar Rosiady.
Lebih lanjut, Rosiady menegaskan pentingnya evaluasi dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah agar mengetahui keefektifan suatu program.
Rosiady mengatakan dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah, tetapi dibutuhkan sinergitas dari praktisi dan akademisi lembaga nonpemerintah. Mengingat kasus kekerasan pada perempuan anak, serta perdagangan manusia terus meningkat.
Jika memungkinkan, pemerintah bahkan perlu untuk membuat posko atau satgas kekerasan pada perempuan dan anak, agar cepat tanggap ketika ada kasus kekerasan.