Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) akan membayarkan tunjangan profesi guru madrasah periode 2015-2016 yang belum dibayarkan senilai Rp2,4 triliun.
Ishom Yusqi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di Kemenag, mengatakan masih ada tunjangan profesi guru madrasah yang terutang Rp2,4 triliun, untuk 82.090 orang.
Saat ini, Kemenag sedang meminta alokasi anggaran kepada Kementerian Keuangan agar dapat melunasinya.
“Tunjangan profesi guru madrasah yang kurang itu mencapai Rp2,4 triliun. Kemarin sudah dibayar Rp1,2 triliun untuk tunjangan profesi periode 2014-2015, sedangkan periode 2015-2016 belum dilunasi. Jumlah yang belum mendapatkan tunjangan profesi itu sekitar 82.090 guru madrasah,” katanya, Kamis (3/11).
Ishom menuturkan Menteri Agama dan DPR menginginkan tidak ada lagi utang tunjangan profesi guru madrasah yang sudah inpassing pada 2017. Untuk itu, Kementerian Keuangan harus mengalokasikan anggaran tersebut sejak tahun ini.
Menurutnya, pada periode 2014-2015 Kementerian Agama membayarkan tunjangan profesi senilai Rp1,2 triliun kepada 80.090 guru madrasah. Jumlah penerima tunjangan tersebut sesuai dengan hasil verifikasi Inspektorat Jenderal Kemenag.
Adapun tunjangan profesi guru madrasah yang harus dibayarkan pada 2017, lanjut Ishom, akan mencapai Rp15 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp9,9 triliun untuk tunjangan profesi guru yang berstatus pegawai negeri sipil, dan Rp4,8 triliun sisanya untuk guru non-PNS.
Jumlah tunjangan profesi untuk 2017 itu juga mencapai lebih dari setengah anggaran belanja pegawai Kemenag.