Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan sebanyak 53 warga negara Indonesia (WNI) yang mendukung jaringan terorisme ISIS kembali ke Tanah Air.
Wiranto menuturkan, pemerintah akan menggunakan pendekatan secara manusiawi kepada mereka untuk menghilangkan paham radikalisasi yang membuat mereka mendukung terorisme.
"Soft approach itu langkah-langkah yang bersifat lunak dan katakanlah secara manusiawi kita ajak mereka untuk kembali ke jalan yang benar," kata Wiranto, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Wiranto mengimbau masyarakat tetap waspada dengan paham radikalisme dan terorisme sehingga tidak mudah terpengaruh dengan doktrin yang salah.
"Saya hanya mengatakan ayo kita waspada," tuturnya.
Dia mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentu tidak akan membiarkan begitu saja para pendukung ISIS yang kembali ke Tanah Air.
"Tidak terus di -lost-kan (dibiarkan) begitu saja ya, dan saya sejauh ini mengatakan bahwa BNPT telah melakukan apa yang harus dilakukan," ujarnya.
Menko Polhukam Wiranto menuturkan tidak dapat merinci terkait penanganan terorisme tersebut.
"Kalau masalah-masalah begitu saya tidak bisa menjelaskan secara tuntas secara detail kepada anda pada masyarakat, masalah terorisme, masalah penculikan masa saya sampaikan kepada masyarakat," tuturnya.
Dia berharap para pendukung ISIS itu dapat kembali ke kehidupan normal tanpa bersandar pada paham radikalisasi.
"Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan manusiawi, mengajak mereka untuk kembali ke kehidupan normal. Kami hapus brainwash (cuci otak) oleh terorisme di Suriah dari ISIS. Kelihatannya ada beberapa kategori yang bisa kembali seperti masyarakat biasa. Untuk tokoh-tokoh yang keras tentu diberi perlakuan yang khusus," ujarnya.
53 WNI Pendukung ISIS Pulang ke Tanah Air
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan sebanyak 53 warga negara Indonesia (WNI) yang mendukung jaringan terorisme ISIS kembali ke Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
27 menit yang lalu
KPPU Yakin DPR Segera Bahas Revisi UU 5/1999 tentang Persaingan Usaha
8 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
10 jam yang lalu