Kabar24.com, JAKARTA - Polresta Depok saat ini mengoptimalkan penyelidikan kasus kematian Akseyna Ahad Dori.
"Menurut timeline yang telah kami buat, kami sedang mengoptimalkan lidik di lapangan," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, Jumat (14/10/2016).
Teguh menjelaskan, untuk menjawab imbauan dari Ombudsman, pihaknya akan melakukan gelar perkara setiap minggunya.
"Ombudsman mengimbau pada kami untuk segera mengungkap kasus ini, oleh sebab itu setiap minggu kami akan lakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan tim di lapangan," lanjut Teguh.
Hingga saat ini, belum ada satu orangpun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang telah terjadu lebih dari satu tahun lalu itu.
Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ditemukan mengambang di Danau Kenanga yang terdapat di kampusnya pada Maret 2015 lalu.
Sebelumnya, Ombudsman RI memanggil pihak Direktorat Reskrimum dan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya serta Polresta Depok guna membahas beberapa kasus yang belum tuntas. Salah satunya adalah kasus kematian Akseyna yang hingga saat ini belum terungkap kebenarannya.