Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BERANTAS PUNGLI: Kejagung Perketat Pengawasan hingga ke Daerah

Jaksa Agung M. Prasetyo bakal memperketat pengawasan jajarannya hingga ke tingkat daerah untuk meminimalisir praktik pungutan liar (pungli) di lembaga Adhyaksa tersebut.
Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri) didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah (kanan)./Antara
Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri) didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah (kanan)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo bakal memperketat pengawasan jajarannya hingga ke tingkat daerah untuk meminimalisir praktik pungutan liar (pungli) di lembaga Adhyaksa tersebut. 

Hal itu dilakukan, karena Kejagung beberapa waktu lalu masih mendengar ada oknum jaksa yang diduga melakukan praktik pungli.

"Kami jelas sudah instruksukan jajaran, Jaksa Agung Muda Inteiljen (Jamintel) juga sudah turun kemarin," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Dielaskan, komitmen kejaksaan untuk memerangi praktik pungli tersebut cukup kuat. Sejumlah langkah telah disusun, termasuk jika asa jaksa yang terbukti melakukan pungutan liar bakal dikenakan sanksi.

"Kami ada bidang pengawasan, nanti  Jaksa Agung Muda Pengawasan yang bakal memeriksa kalau ada jaksa yang melakukan punglin" jelasnya.

Perang terhadap pungli tersebut merupakan salah satu perintah Presiden Joko Widodo. Perintah itu muncul setelah kepolisian berhasil mengungkap praktik pungli di Kementerian Perhubungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper