Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo bakal memperketat pengawasan jajarannya hingga ke tingkat daerah untuk meminimalisir praktik pungutan liar (pungli) di lembaga Adhyaksa tersebut.
Hal itu dilakukan, karena Kejagung beberapa waktu lalu masih mendengar ada oknum jaksa yang diduga melakukan praktik pungli.
"Kami jelas sudah instruksukan jajaran, Jaksa Agung Muda Inteiljen (Jamintel) juga sudah turun kemarin," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Dielaskan, komitmen kejaksaan untuk memerangi praktik pungli tersebut cukup kuat. Sejumlah langkah telah disusun, termasuk jika asa jaksa yang terbukti melakukan pungutan liar bakal dikenakan sanksi.
"Kami ada bidang pengawasan, nanti Jaksa Agung Muda Pengawasan yang bakal memeriksa kalau ada jaksa yang melakukan punglin" jelasnya.
Perang terhadap pungli tersebut merupakan salah satu perintah Presiden Joko Widodo. Perintah itu muncul setelah kepolisian berhasil mengungkap praktik pungli di Kementerian Perhubungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel