Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pungli Kemenhub: Presiden Perintahkan Kapolri Berantas Pungli

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada dirinya untuk memberantas setiap tindakan pungli, termasuk yang terjadi di Kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri)/Antara
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada dirinya untuk memberantas setiap tindakan pungli, termasuk yang terjadi di Kepolisian.

Hal itu dikatakan Kapolri di Kemenhub usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kepolisian RI, Selasa (11/10/2016) seperti disiarkan langsung stasiun televisi swasta nasional.

Operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pungutan liar perkapalan. Polisi melakukan penggeledahan di lantai 12 Kantor Kemenhub.

Pungli yang terjadi di lingkungan Kemenhub tersebut dilaporkan membuat Presiden Jokowi sampai datang ke lokasi OTT tersebut.

Saat Kapolri memberi penjelasan, nampak hadir Kapolda Metro Jaya, Menteri Perhubungan dan Menteri Penertiban Aparatur Negara.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar adanya dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di Kemenhub.

Berkali-kali, sejak dirinya dilantik, Budi telah mengimbau kepada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua stakeholder dan tidak melakukan praktik pungli tersebut.

“Satu bulan menjabat sebagai Menhub, saya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal kementerian khususnya di bidang pelayanan perijinan,” ujar Budi seperti dikutip Bisnis dalam keterangan persnya.

“Karena ini sudah menyangkut ranah hukum pidana maka pihak berwajib dalam hal ini kepolisian langsung berkoordinasi aktif. Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di unit perijinan,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, pada Selasa sore ini aparat kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan. Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di salah satu ruang direktorat. Diduga OTT ini berkaitan dengan pungutan liar (pungli) perizinan.

Sejauh ini belum diketahui dengan rinci siapa saja yang terlibat dalam kasus pungli tersebut.

Sementara dari pihak Polda Metro Jaya diperoleh informasi sementara bahwa Kapolri dan Presiden akan memberikan penjelasan langsung terkait kasus pungli Kemenhub tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Sumber : TVone/MetroTV

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper