Bisnis.com, SAMARINDA - Pemprov Kaltim meminta regulasi khusus untuk mangatur situasi dan kondisi lingkungan setempat, khususnya untuk kawasan daerah pedalaman dan kawasan perbatasan.
Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan ada beberapa beberapa kasus dengan menggunakan regulasi yang tidak mampu menampung kondisi di lapangan khususnya masyarakat pedalaman dan perbatasan di Kaltim.
Contohnya dari sisi biaya untuk wilayah pedalaman dan perbatasan cukup tinggi dan pembiayaan yang sama juga diberlakukan di semua daerah.
"Oleh karena itu untuk wilayah pedalaman dan perbatasan sangat diperlukan standar biaya khusus, belum lagi, masalah waktu di mana pengadaan barang dan jasa tentunya harus ada ongkos tambahan, hal sangat berpengaruh. Apalagi kalau air surut, transportasi sangat sulit, bahkan untuk sampai ke tujuan memerlukan waktu yang cukup panjang, sementara kalau air normal transportasi hanya ditempuh dua atau tiga hari saja," ujarnya seperti yang dikutip, Minggu (2/10/2016).
Dengan adanya kendala tersebut, lanjutnya, tentu kegiatan pelaksanaan pembangunan di perbatasan sangat terhambat, belum lagi penambahan biaya yang cukup besar.
Oleh karena itu sangat diperlukan regulasi khusus yang mengatur kondisi lingkungan setempat sehingga persoalan-persoalan yang dihadapi dapat diatasi.
Fatur menuturkan Pemprov Kaltim terus memberikan perhatian sangat luar biasa terhadap pembangunan kawasan perbatasan dan pedalaman.
Perhatian tersebut salah satunya diwujudkan dengan memberikan perhatian langsung melalui program pembangunan infrastruktur dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kawasan perbatasan.
"Pemprov Kaltim sudah melakukan upaya memecah keterisolasian dengan memberikan prioritas terhadap pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan. Karena kita terus berkomitmen memajukan kawasan dengan bersinergi bersama program dinas dan instansti terkait," kata Fatur
Kaltim Minta Regulasi Khusus untuk Kawasan Perbatasan
Pemprov Kaltim meminta regulasi khusus untuk mangatur situasi dan kondisi lingkungan setempat, khususnya untuk kawasan daerah pedalaman dan kawasan perbatasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
56 menit yang lalu
Mahkamah Konstitusi (MK) Terima 254 Gugatan Sengketa Pilkada 2024
1 jam yang lalu
Agung Laksono Ngaku Bertemu JK Sebelum Munas ke-22 PMI
1 jam yang lalu