Bisnis.com, JAKARTA - Status Gunung Barujari, anak Gunung Rinjani di Lombok Timur dinaikkan menjadi waspada, menurut pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Kepala Pusat data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Rabu (28/9/2016), adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Barujari yang telah menyebabkan letusan dengan mengeluarkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter dari puncak gunung pada Selasa (27/9) pukul 14.45 WITA.
Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka PVMBG menaikkan status Gunung Rinjani dari Normal Aktif (level I) menjadi Waspada (level II) terhitung mulai 27/9/2016 pukul 15.00 WITA. Selanjutnya pemantauan secara intensif terus dilakuka guna mengevaluasi tingkat aktivitas gunung api tersebut.
Pada saat meletus diperkirakan terdapat 389 wisatawan atau pengunjung yang masih berada di Gunung Rinjani. Berdasarkan informasi sementara dari Seksi Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sejak 25-27 September 2016 terdapat 389 orang wisatawan yaitu 333 orang wisatawan mancanegara dan 56 orang wisatawan lokal yang dilaporkan melalui pintu masuk Sembalun.
Rekomendasi PVMBG, masyarakat di sekitar Gunung Rinjani dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan beraktivitas di dalam Kaldera Gunung Rinjani, dan juga dilarang berada di dalam radius 3 km dari kawah Gunung Barujari yang berada di dalam kaldera.
Saat ini BPBD Provinsi NTB bersama BPBD Lombok Timur, TNGR, Kepolisian, Pos Pengamatan Gunung Rinjani, dan relawan masih melakukan koordinasi untuk mengetahui kondisi wisatawan/pengunjung yang masih berada di gunung.
Dengan adanya rekomendasi di dalam radius 3 km harus dikosongkan maka semua wisatawan atau pengunjung harus keluar.
BNPB: Status Gunung Barujari Kini Waspada
Status Gunung Barujari, anak Gunung Rinjani di Lombok Timur dinaikkan menjadi waspada, menurut pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).Status Gunung Barujari, anak Gunung Rinjani di Lombok Timur dinaikkan menjadi waspada, menurut pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium