Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Pembunuhan Mirna: Alasan Jessica Buang Celana

Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menjelaskan tentang celana yang dibuang setelah dipakai ketika Mirna meninggal pada 6 Januari 2016.
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (15/8)./Antara
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (15/8)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menjelaskan tentang celana yang dibuang setelah dipakai ketika Mirna meninggal pada 6 Januari 2016.

"Celananya robek pas naik ke mobil Arief (Sumarko, suami korban) ketika mau membawa Mirna ke rumah sakit," katanya dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Jessica mengatakan, bahwa celana itu robek di bagian dalam paha dan baru menyadarinya itu ketika membuka celana di rumah.

"Kemudian saya taruh di tempat pakaian kotor. Pembantu saya bilang celananya robek lalu saya suruh buang. Kemudian pembantu bilang sudah direndam. Dan saya tidak mempedulikannya lagi," kata dia.

Jaksa penuntut umum lantas bertanya mengapa celana yang robek tersebut tidak dijahit.

"Celana saya banyak, pak," jawab Jessica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper