Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Pembunuhan Mirna: Alasan Kuasa Hukum Jessica Gunakan Ahli Luar Negeri

Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mendatangkan ahli toksikologi dan ahli patologi dari Australia dalam lanjutan sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Saksi ahli farmakologi dan toksikologi forensik dari Australia, Michael Robertson (kanan), memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (21/9)./Antara
Saksi ahli farmakologi dan toksikologi forensik dari Australia, Michael Robertson (kanan), memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (21/9)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mendatangkan ahli toksikologi dan ahli patologi dari Australia dalam lanjutan sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

"Begini, dari dalam negeri kan sudah kami pakai, kami ingin membuktikan bahwa di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia, otopsi itu mutlak. Tanpa otopsi, tidak bisa dibuktikan kematian seseorang, itu saja sebenarnya," kata Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum Jessica, di PN Jakpus, Kamis (22/9/2016).

Tim kuasa hukum mendatangkan dua ahli dari Australia, yaitu ahli toksikologi forensik Michael Robertson, Rabu (21/9/2016), dan ahli patologi forensik, Richard Byron Collins, Kamis (22/9/2016). 

"Patologi yang hanya bisa menentukan kematian korban sementara toksikologi tidak bisa," ujar Hasibuan.

Sidang hari ini ditunda oleh majelis hakim hingga pukul 19.00 WIB. Richard masih berada di sidang untuk menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica telah menghadirkan ahli hukim pidana dari Universitas Brawijaya, Prof Masruchin Ruba'i.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper