Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Pembunuhan Mirna: Jaksa Pertanyakan Skandal Saksi Ahli Toksikologi

Sebelum melontarkan pertanyaan seputar kasus terbunuhnya Wayan Mirna Salihin, jaksa penuntut umum mempertanyakan kebenaran skandal saksi ahli toksikologi Michael Robertson yang dipublikasikan di laman Daily Mail.
Terdakwa kasus kematian Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), mendengarkan keterangan saksi Ahli Psikologi UI Dewi Taviana dalam sidang ke-22 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9)./Antara
Terdakwa kasus kematian Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), mendengarkan keterangan saksi Ahli Psikologi UI Dewi Taviana dalam sidang ke-22 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Sebelum melontarkan pertanyaan seputar kasus terbunuhnya Wayan Mirna Salihin, jaksa penuntut umum mempertanyakan kebenaran skandal saksi ahli toksikologi Michael Robertson yang dipublikasikan di laman Daily Mail.

"Kami baru mendapat ini barusan," kata jaksa yang kemudian menyerahkan salinan berita dari Daily Mail ke meja hakim di pengadilan negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

(http://www.dailymail.co.uk/news/article-2695348/Infamous-American-Beauty-murder-link-toxicologist-defence-witness-wife-killer-Gerard-Baden-Clay.html)

Dalam berita itu, disebutkan bahwa saksi merupakan mantan kekasih dari terdakwa pembunuh.

"Saya tidak tahu apakah informasi ini benar atau tidak karena itu dari situs internet," kata Michael yang disambut tawa dari penonton yang hadir di persidangan.

Hakim kemudian bertanya apakah Michael Robertson yang ditulis di berita itu adalah saksi ahli.

"Iya, itu saya, tapi itu dari situs internet. Saya tidak tahu berita itu benar atau tidak," imbuh Michael.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper