Kabar24.com, JAKARTA - Testimoni gembong narkoba Freddy Budiman yang disebarkan Haris Azhar membuat Polri, BNN dan TNI mendapat sorotan negatif.
Pengamat komunikasi politik dan Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur Profesor Tjipta Lesmana menilai penyebaran testimoni Freddy Budiman itu menimbulkan ketersinggungan pihak petinggi Polri.
"Apa yang terjadi adalah adanya persepsi yang bertabrakan," ujarnya dalam Seminar Nasional Komunikasi bertema Perseteruan Polri dengan Haris Azhar Dilihat Dalam Perspektif Komunikasi, Sabtu (17/9/2016).
Menurut Tjipta, Haris menggunakan perspektif hukum dengan lensa kritik terhadap kepolisian.
"Bahwa polisi tidak serius memberantas masalah narkoba secara tuntas," ujar Tjipta menyampaikan analisisnya.
Perspektif lainnya, ujarnya, adalah freedom of press.
Namun, para petinggi Polri juga memiliki perspektif sendiri.
"Polri memiliki perspektif hukum dengan lensa KUHP pasal 310 dan 311 tentang penghinaan," ujar Tjipta.
Dengan perspektif ini kepolisian menanggapi apa yang disampaikan Haris Azhar sebagai penghinaan.
Di sisi lain, kepolisian juga menggunakan perspektif pencitraan untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa pihaknya serius menangani masalah narkoba di Tanah Air.
Hadir sebagai pembicara lain dalam seminar ini adalah Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Ketua PWI Margiono.