Kabar24.com, JAKARTA - Sidang perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah menginjak persidangan ke-20 dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli atau fakta yang dihadirkan pihak kuasa hukum terdakwa.
"Setelah menimbang usulan tim penuntut umum dan tim pembela terdakwa, persidangan kami tunda hingga Rabu (14/9/2016), dengan agenda melanjutkan keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa," kata Kisworo, Ketua Majelis Hakim persidangan pada Rabu pekan lalu.
Pada sidang pekan lalu telah diperdengarkan kesaksian ahli patologi forensik asal Australia Profesor Beng Beng Ong, direktur pemasaran KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono bersama karyawannya, Saeful Hayat, dan ahli kedokteran forensik Djaja Surya Atmadja.
Dari empat saksi tersebut, tinggal ahli toksikologi kimia Dr. Budiawan yang belum diperdengarkan kesaksiannya kendati sudah diperkenalkan ke hadapan majelis hakim pada pekan lalu.
Budiawan belum bersaksi karena persidangan berlanjut hingga malam hari, sementara Jessica harus kembali ke rumah tahanan Pondok Bambu sebelum pukul 21.00 WIB.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum Jessica belum bisa menyampaikan apakah Budiawan bisa bersaksi hari ini karena berhalangan hadir. Untuk itu pihak kuasa hukum Jessica sudah menyiapkan saksi lain untuk dihadirkan hari ini.
Sidang ke-20 hari ini akan dibuka pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang Pembunuhan Mirna, Hari Ini Ahli Toksikologi Budiawan Bersaksi
Sidang perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah menginjak persidangan ke-20 dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli atau fakta yang dihadirkan pihak kuasa hukum terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium