Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK: Tak Ada Aliran Dana Freddy Budiman ke Perwira Tinggi Polri

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, M. Yusuf mengatakan, institusinya tidak menemukan aliran dana Freddy Budiman kepada perwira-perwira tinggi Polri dan pejabat Badan Narkotika Nasional.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri)/Antara
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, M. Yusuf mengatakan, institusinya tidak menemukan aliran dana Freddy Budiman kepada perwira-perwira tinggi Polri dan pejabat Badan Narkotika Nasional.

"Kami tidak menemukan aliran dana ke Perwira Tinggi Polri dan BNN," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Dia mengatakan, aliran dana dari Freddy itu mengalir ke beberapa kelompok terkait, namun dirinya enggan merinci identitas kelompok tersebut.

M. Yusuf juga menjelaskan, aliran dana Freddy itu juga tidak ditemukan mengalir ke pejabat negara "Ada (pihak yang menerima aliran dana Freddy) namun saya tidak bisa bicara karena masih disidik," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan Polri sudah membentuk tim dan melakukan investigasi terkait dugaan aliran dana yang mengalir ke anggota Polri dari terpidana narkoba Freddy Budiman, dan hasilnya tidak ditemukan adanya aliran dana tersebut.

"Belum pernah dengar ada yang terima Rp90 miliar," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, Jakarta, Senin (5/9).

Hal itu dikatakannya mengonfirmasi video yang dimiliki Kemenkumham yang berisi pesan terakhir dari gembong narkoba Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati.

Disinyalir dalam video tersebut ada pejabat Polri yang disebut mendapatkan aliran dana dari Freddy Budiman Rp90 miliar.

Tito mengatakan, tim investigasi juga telah meminta konfirmasi dari Kepala Lapas Nusakambangan, para narapidana, termasuk meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Rp90 miliar itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper