Kabar24.com, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyebutkan hingga saat ini belum menemukan bukti terkait keterlibatan anggota ataupun pejabat tinggi BNN dalam bisnis penyelundupan narkoba Freddy Budiman.
“Kami tidak tolerir kepada siapa saja, khususnya yang ada di BNN, tapi sampai hari ini kami belum dapat bukti otentik,” kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/9).
Kendati demikian, Budi masih akan bertekad mengusut keterlibatan anggotanya dalam bisnis narkoba.
Informasi pengakuan Freddy tersebut telah ditindaklanjuti oleh BNN. “Soal kebenarannya nanti dalam proses pembuktian,” katanya.
Budi mengaku telah memanggil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait hal tersebut.
Haris, kata Budi berjanji akan secara berkala memberikan bukti-bukti tambahan yang dapat ditemukan.
Seperti diketahui Freddy adalah satu dari empat terpidana yang diesekusi mati pada akhir Juli 2016.
Setelah dieksekusi, Freddy meninggalkan polemik berupa testimoni pengakuan kepada Haris.
Haris pun menyebar pengakuan itu melalui tulisannya di media sosial dengan judul “Cerita Busuk dari Seorang Bandit”.
Menurut Haris, Freddy mengaku telah memberikan uang senilai Rp450 miliar kepada BNN dan Rp90 miliar kepada kepolisian guna memuluskan bisnis haramnya.