Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Pembunuhan Mirna: Dokter Sempat Menduga Pecah Pembuluh Darah

Salah satu dokter yang menangani Wayan Mirna Salihin di unit gawat darurat Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, sempat menduga korban meninggal akibat pecah pembuluh darah di dalam kepala.
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan (kanan) saat mendengarkan ketarangan saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (15/8/2016)./Antara
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan (kanan) saat mendengarkan ketarangan saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (15/8/2016)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Salah satu dokter yang menangani Wayan Mirna Salihin di unit gawat darurat Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, sempat menduga korban meninggal akibat pecah pembuluh darah di dalam kepala.

"Karena saya pernah menangani pasien dengan pembuluh darah pecah dan gejalanya mirip (dengan Mirna), akhirnya saya tawarkan untuk melakukan pemeriksaan CT Scan," kata dokter Ardianto saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Namun, dia menjelaskan, setelah dilakukan prosedur pemindaian tulang tengkorak dan otak, hasilnya normal.

"Ditujukan untuk melihat apakah ada pembuluh darah pecah di otak. Setelah dilakukan ternyata hasilnya normal," kata Ardianto.

Dari segi tubuh secara keseluruhan, dia mengatakan kondisi Mirna normal, tetapi di daerah bibir terdapat tanda kebiruan yang terlihat dari luar.

"Korban saat itu diinfus tetapi tidak berjalan. Dilihat dari pergerakan infus, tidak ada yang masuk," ujarnya.

Wayan Mirna Salihin kejang-kejang seusai meminum es kopi Vietnem di Kafe Olivier Jakarta Pusat kemudian tewas di RS Abdi Waluyo pada 6 Januari 2016.

Jaksa penuntut mendakwa teman Mirna, Jessica Kumala Wongso, dengan tuduhan pembunuhan berencana atas perkara itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper