Kabar24.com, SINGAPURA— Singapura melakukan penahanan terhadap dua orang warganya yang disebut berniat untuk pergi ke Suriah. Hukum kolonial yang berlaku di negara tersebut memungkinkan keduanya ditahan tanpa menjalani proses persidangan terlebih dahulu.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (19/8/2016), Singapura meningkatkan kewaspadaan sejak Indonesia menahan sekelompok pria yang dipercaya merencanakan serangan roket tehadap negara tersebut dengan bantuan ISIS.
Pihak Otoritas Singapura mengungkapkan negaranya kian hari berpotensi semakin tinggi menjadi target radikalisasi oleh militan religius.
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan Rosli bin Hamzah (50) seorang pencuci mobil dan Mohamed Omar bin Mahadi (33) seorang supir mobil pengangkut sampah dijatuhi hukuman dua tahun penjara bulan ini.
Kementerian tersebut mengatakan keduanya telah diradikalisasi dan dipersiapkan untuk mati sebagai martir di Suriah.
Undang-undang keamanan Internal (Internal Security Act) yang menjadi dasar penangkapan kedua orang tersebut mendapat kritik dari sejumlah kelompok krena mengizinkan penahanan tanpa proses peradilan.
Sebelumnya, pemerintah Singapura telah menahan dan memulangkan puluhan orang yang kebanyakan merupakan pekerja dari Bangladesh karena dianggap menjadi militan dengan menjadi sumber pendanaan atau aktivitas lainnya terkait terorisme.