Kabar24.com,JAKARTA— Turki mulai membebaskan 38.000 tahanan pada Rabu (17/8/2016) setelah mengumumkan reformasi hukum pidana guna menyediakan tempat bagi puluhan ribu tersangka yang ditangkap atas kudeta bulan lalu.
Reformasi hukum pidana tersebut merupakan satu dari sejumlah langkah yang dikemukakan pada Rabu dalam dua keputusan setelah pendeklarasian keadaan darurat pasca kudeta gagal 15 Juli lalu.
Pemerintah tidak memberikan alasan atas tindakan ini tetapi penjara sudah penuh sesak sebelum adanya para tahanan kudeta.
Para sekutu dari negara-negara barat khawatir Presiden Tayyip Erdogan memanfaatkan tindakan keras ini untuk menargetkan pihak yang tidak sepaham denganya.
Dengan marah, Turki membantah kekhawatiran tersebut dan menyebutkan bahwa mereka sedang berusaha membasmi ancaman internal yang serius dari para pengikut ulama yang saat ini ada di Amerika.
Seperti dikutip dari Reuters, keputusan yang dimumkan pada Rabu (17/8/2016) tersebut juga memerintahkan pencopotan 2.360 petugas polisi dan lebih dari 100 personil militer serta 196 staf Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki.
Orang-orang yang dicopot disebutkan memiliki hubungan dengan ulama Fethullan Gulen, yang sebelumnya merupakan sekutu Erdogan tetapi saat ini berubah menjadi musuhnya. Erdogan menuduh Gulen berada di balik kudeta Juli lalu tetapi Gulen menyangkal keterlibatannya dalam insiden tersebut.