Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua MPR: UUD 1945 Kini Dalam Kondisi Anomali

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa keberadaan UUD 1945 kini dalam kondisi anomali karena kepentingan indvidu, kelompok dan golongan berada di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Ketua MPR Zulkifli Hasan (tengah) saat memimpin jalannya Sidang Tahunan MPR 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ketua MPR Zulkifli Hasan (tengah) saat memimpin jalannya Sidang Tahunan MPR 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa keberadaan UUD 1945 kini dalam kondisi anomali karena kepentingan indvidu, kelompok dan golongan berada di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Anomali atas “buku suci” bangsa Indonesia itu, ujarnya terlihat dari pemanfaatan sumber daya alam tidak sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Padahal, ujarnya, semangat yang terkandung di dalamnya adalah bagaimana sumber daya alam bermamfaat sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Zulkifli khawatir kalau hal itu terus berlanjut maka apa yang dikhawatirkan oleh pendiri bangsa, Bung Karno, akan menjadi kenyataan.

“Jika demikian halnya, kata Bung Karno, kita akan jadi kuli di negeri orang dan jadi kuli di negeri sendiri," ujarnya dalam pidato Peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Kamis (18/8/2016). 

Padahal, ujar Zulkilfli, konstitusi Indonesia yakni UUD RI Tahun 1945 merupakan karya luhur yang mengajarkan kesetaraan, kemajemukan, dan kebersamaan. 

Selain itu, ujarnya, konstitusi harus memuat hasil perjuangan politik di samping merangkum konsensus para tokoh bangsa.

"Konstitusi haruslah memuat hasil perjuangan politik di masa yang lampau, dan merangkum konsensus tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan di masa yang akan datang," kata Zulkifli.

Zulkifli menilai, konstitusi merupakan produk politik, resultante dari berbagai kepentingan masyarakat dan daerah. Secara alamiah, konstitusi  akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya.

"Sebagai konstitusi yang hidup harus menyesuaikan dengan tuntutan zaman," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper