Kabar24.com, DEPOK - Wali Kota Depok Muhammad Idris tetap memberi semangat kepada Gloria Natapradja Hamel yang batal dikukuhkan sebagai Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional di Istana Negara Jakarta, karena masalah kewarganegaraan.
"Kita ingin ada perlakuan yang baik untuk Gloria sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan tidak berpengaruh buruk terhadap mental Gloria," kata Mohammad Idris seusai mengukuhkan 40 Paskibraka Kota Depok di Balai Kota Depok, Selasa (16/8/2016).
Idris siap memberi semangat dan apresiasi kepada Gloria yang sudah berupaya dari sejak awal tes hingga sekarang masuk menjadi calon Paskibraka Nasional.
Menurut dia, Pemkot Depok masih menunggu dari Pusat. "Kami juga belum mendapatkan klarifikasi terkait dengan kewarganegaraan Gloria. Yang kita tahu ketika menjadi calon paskibraka menggunakan kartu keluarga (KK) yang tercatat ikut ibunya yang tinggal di Cinere," katanya.
Dia mengatakan dari akta kelahiran Gloria memang memiliki ayah yang saat itu berkewarganegaraan Prancis. Namun, Idris menilai hal itu tidak masalah karena Gloria lahir di Jakarta dan tinggal di Cinere Depok.
"Jadi permasalahannya ini cuma perlu diklarifikasi, bahwa dalam paspornya ada kartu izin tinggal tetap yang baru diperbarui. Artinya, secara implisit dikatakan dia sebenarnya orang Prancis, tetapi tinggal sementara di Depok," katanya.
Namun, lanjut Wali Kota, Gloria sejak SD sampai SMA di Depok. Untuk itu kita sedang klarifikasi.
Idris menyerahkan proses selanjutnya kepada Kementerian Hukum dan Ham yang mempunyai kewenangan otoritas. Namun, sebagai anak yang belum berusia dewasa bahkan belum memiliki KTP maka Pemkot Depok meminta ada kebijakan dari Pemerintah Pusat.
"Dari sisi umurnya wajar bahwa Gloria belum memahami hal seperti ini," katanya.