Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jenderal Tito: Kepercayaan Publik pada Polisi Makin Turun

KapolriJenderal Tito Karnavian mengatakan tingkat kepercayaan publik kepada polisi masih rendah dan bisa semakin menurun.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Antara
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Antara

Kabar24.com, BALI – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tingkat kepercayaan publik kepada polisi  masih rendah dan bisa semakin menurun.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat memberikan arahan di depan seluruh anggota Kepolisian Daerah Bali, Rabu (10/8/2016).

 “Ini hal yang ironis karena ketika kita dipisahkan dari ABRI pada tahun 2000, kepercayaan dan harapan publik sangat tinggi,” ujarnya.

Tito mencontohkan pengakuan Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Hariz Ashar termasuk yang menggerus kepercayaan masyarakat pada polisi.

“Informasi yang diungkap masih sumir karena tidak menyebut pelaku serta kapan kejadiannya. Namun, siapa yang lebih dipercaya (masyarakat), tentu pihak di sana (Haris Azhar),” ujarnya.

Situasi itu, kata Tito, karena reformasi kultural di lembaga Kepolisian belum  berjalan seiring dengan reformasi struktural. Rendahnya tingkat pelayanan publik serta budaya koruptif masih identik dengan kinerja Kepolisian.

Di sisi lain, kekuatan masyarakat di era demokrasi makin meningkat sehingga kinerja itu terus menjadi sorotan. Apalagi dengan perkembangan media yang makin bebas serta maraknya media sosial.

Tito menegaskan perlunya seluruh anggota Polri meningkatkan kepercayaan publik.

“Di era ini eksistensi tidak bisa bersandar pada tokoh atau kekuatan tertentu tapi hanya pada kepercayaan publik saja,” ujarnya.

Saat ini saja, kata dia, sudah ada pemikiran untuk menempatkan Polri di bawah  kementerian atau bahkan di bawah pimpinan daerah. Karena itu dia meminta anggota Kepolisian menekan perilaku  hedonis yang menjadi sumber korupsi.

Karena alasan itulah, kata Tito, dia mewajibkan pejabat Kepolisian menyerahkan Laporan Kekayaan Harta Pejabat Negara (LKHPN) .

“Ini fungsinya untuk mengerem dan memberi peringatan, bukan untuk melakukan pengusutan,” ujar Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper