Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenpan RB Batalkan Kebijakan Pengurangan 1 Juta PNS

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membatalkan kebijakan pengurangan 1 juta pegawai negeri sipil yang pernah diwacanakan menteri sebelumnya.
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur/Antara-Widodo S. Jusuf
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur/Antara-Widodo S. Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membatalkan kebijakan pengurangan 1 juta pegawai negeri sipil yang pernah diwacanakan menteri sebelumnya.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, sebenarnya rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS sudah berjalan otomatis dengan adanya kebijakan ‘two off, one on’ atau dua pegawai pensiun diganti dengan rekrutmen satu pegawai baru.

“Jadi tak perlu harus secara khusus kita lakukan [kebijakan pengurangan 1 juta PNS],”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa(9/8/2016).

Terlebih, pertumbuhan jumlah PNS saat ini nihil atau zero growth, sehingga secara alami kuantitasnya akan semakin menyusut dengan sendirinya dalam beberapa waktu.

Selama ini, lanjutnya, perampingan jumlah PNS juga sudah terjadi secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan keahlian yang dibutuhkan institusi.

Ke depan, kapasitas pendidikan PNS masing-masing kementerian akan lebih ditingkatkan dan diarahkan sesuai dengan keahlian yang diperlukan institusi.

Dia menegaskan, kementerian akan lebih berkonsentrasi pada pertumbuhan jumlah PNS. Dia mengklaim hal itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Pertimbangannya karena konsentrasi kita ke depan lebih pada TI [teknologi informasi]. Hal itu kan mengurangi kerja manual,”tuturnya.

Jikapun terjadi penumpukan jumlah PNS, maka akan lebih diarahkan pada penyebaran pegawai berdasarkan lokasi.

Pasalnya, banyak juga masyarakat di daerah terpencil dan daerah perbatasan yang masih membutuhkan layanan pemerintah sementara jumlah pegawai minim.

Sebelumnya, mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berencana mengurangi sekitar 1 juta pegawai negeri sipil dan menyusutkan lembaga nonstruktural yang dibentuk pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) demi efisiensi anggaran.

Dia menyebutkan peta jalan atau road map reformasi birokrasi nasional diarahkan agar terfokus pada pengurangan lembaga dan PNS disertai peningkatan kapasitas dan kualitas layanan publik.

Salah satu langkahnya, mengevaluasi keberadaan 76 lembaga nonstruktural yang dibentuk pemerintah bersama DPR. Dalam perkembangannya, pemerintah sudah membubarkan 13 lembaga yang dinilai tak efektif.

Pengurangan lembaga otomatis turut menyusutkan jumlah pegawai negeri. Saat ini, dia menyebutkan, jumlah PNS tercatat sekitar 4,5 juta, dan 500.000 di antaranya akan memasuki masa pensiun pada 2019.

“Rasio ideal yang kami tawarkan adalah 1,5% dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 3,5 juta PNS yang unggul dengan mengandalkan teknologi,”sebutnya.

Nantinya, pemerintah berencana mengurangi sebanyak 1 juta pegawai yang dinilai tak produktif dan kompeten, serta merekrut 500.000 pegawai baru yang memiliki kompetensi cemerlang demi meningkatkan daya saing dengan pemerintah lain.

Dengan pengurangan pegawai, Yuddy memperkirakan belanja pegawai yang akan dihemat bisa mencapai 25% dari total belanja pegawai yang dianggarkan dalam APBN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper