Kabar24.com, SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantah adanya dana anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dituding pemerintah pusat mengendap di bank daerah senilai Rp2,46 triliun.
Sekretaris Daerah Pemprov Jateng Sri Puryono menjelaskan dana tersebut bukan berarti tidak dicairkan yang menghambat pembangunan daerah. Dari angkanya, pihaknya mengatakan dana yang saat ini merupakan rekening kas umum daerah (RKUD) yakni Rp1,87 triliun.
“Jadi, apa yang dikatakan Pak Presiden (Joko Widodo) perlu diluruskan. Bukan Rp2,4 triliun, tapi Rp1,87 triliun,” paparnya kepada Bisnis, Jumat (5/8).
Pihaknya menerangkan dana APBD Jateng selama ini terserap maksimal untuk menunjang infrastruktur dan pembangunan daerah. Bahkan, lelang proyek telah dilaksanakan pada Desember 2015-Februari 2016.
Dengan demikian, Pemprov Jateng mengklaim tidak ada dana yang mengendap di bank daerah seperti apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, dari dana kas itu sebagian akan dipergunakan untuk Pilkada Gubernur 2018 mendatang.
“Jika perlu, kami itu butuh dana banyak. Enggak mungkin kami simpan di bank,” ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menjelaskan, simpanan dana tersebut merupakan kas umum daerah. Kas umum daerah ini merupakan penerimaan daerah yang bersumber dari misalnya pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, ada cadangan-cadangan penerimaan yang juga dimasukkan ke RKUD, termasuk transfer daerah.
Namun begitu, angka yang disebutkan Jokowi sebesar Rp2,46 triliun itu keliru.
Posisi tanggal 4 Agustus 2016, saldo RKUD Jateng sebesar Rp1,87 triliun, terdiri dari saldo giro di Bank Jateng sebesar Rp538 miliar, dan deposito di tiga bank dengan total nilai Rp1,34 triliun.
"Saya sudah bicara dengan Pak Teten Masduki. Usul saya, Menkeu begitu melihat (laporan) seperti itu, direct (langsung) telepon ke saya. Tanya 'Kenapa duitnya ini? Saya minta tolong yang (belanja) ini didorong'. Maka, fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah bisa berjalan," terangnya.
Sebelumnya, Jokowi blak-blakan merinci ada sepuluh pemerintah provinsi yang paling malas serap anggaran, karena dana yang mengendap di bank daerah cukup besar.
Kesepuluh pemerintah provinsi tersebut, yaitu: DKI Jakarta (Rp13,9 triliun), Jawa Barat (Rp8,034 triliun), Jawa Timur (Rp3,9 triliun), Riau (Rp2,86 triliun), Papua (Rp2,59 triliun), Jawa Tengah (Rp2,46 triliun), Kalimantan Timur (Rp1,57 triliun), Banten (Rp1,52 triliun), Bali (Rp1,4 triliun), dan Aceh (Rp1,4 triliun).
Pemprov Jateng Bantah Dana APBD Ngendon di Bank Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantah adanya dana anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dituding pemerintah pusat mengendap di bank daerah senilai Rp2,46 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
30 menit yang lalu
Historia Bisnis: Upaya Grup Djarum Jaga Dominasi di BCA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu