Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Testimoni Freddy Budiman: Ketua DPR Minta Haris Azhar Tak Takut Karena Dipolisikan

Ketua DPR Ade Komarudin meminta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar tidak khawatir soal pemeriksaannya di Bareskrim Mabes Polri.
Koordinator KontraS Haris Azhar/Antara
Koordinator KontraS Haris Azhar/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Buntut mempublikasikan testinomi gembong narkoba Freddy Budiman, koordinator KontraS Haris Azhar dipolisikan oleh TNI, BNN dan Bea Cukai.

Ketua DPR Ade Komarudin meminta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar tidak khawatir soal pemeriksaannya di Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau nanti saudara Haris Azhar dapat mempertanggungjawabkan dengan baik bahwa pernyataannya itu benar, maka tidak perlu khawatir meski dilaporkan tiga institusi," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Haris dalam tulisannya di media sosial berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" berisi testimoni terpidana mati narkoba Freddy Budiman menceritakan Freddy Budiman dibekingi oleh TNI, Polri, BNN dan Bea Cukai dalam pengoperasian bisnis narkobanya.

Sejumlah institusi yang merasa dirugikan atas tulisan ini kemudian melaporkan Haris ke Bareskrim Polri.

Ade mengatakan, proses pelaporan sebuah institusi terhadap seseorang merupakan hal yang normal dalam proses hukum sehingga jangan kaget karena dimungkinkan dalam penegakkan hukum.

"Sebaiknya seperti kata Pak Buwas (Kepala BNN), yang akan menindaklanjuti, memproses, menyelidiki ini sesuai dengan batas kewenangannya," ujarnya.

Menurut dia, institusi lain sebaiknya juga begitu, yaitu mendalami saja segala sesuatu yang merupakan informasi penting itu.

DPR, menurut dia, tidak ingin informasi tersebut mengendap dan dirinya percaya pada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar mengaku telah mendapatkan informasi bahwa ia dilaporkan ke Kepolisian RI. Tiga institusi, yaitu Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional, melaporkan Haris pada Selasa (2/8).

Laporan itu terkait cerita Freddy Budiman yang dibeberkannya beberapa saat sebelum eksekusi mati terhadap gembong narkoba itu.

"Belum ada (penetapan tersangka), (saya) baru dilaporkan, masih diproses," ujar Haris.

Dia juga menyayangkan jika informasi tentang kesaksian Freddy yang diungkapkannya dianggap menjelek-jelekkan institusi.

Menurut dia, kalau misalnya itu dianggap jadi pandangan buruk bagi masyarakat, ada banyak kesaksian masyarakat yang bilang ke dirinya bahwa itu sudah menjadi satu rahasia publik.

Menurut Haris, respons pemerintah seharusnya membentuk tim independen untuk menelusuri cerita Freddy tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper